Jokowi Pertimbangkan Berikan Penghargaan untuk Aktivis 98 

  • Sabtu, 07 Juli 2018 - 20:22:15 WIB | Di Baca : 1094 Kali

SeRiau - Rembuk Nasional Aktivis 98 mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan gelar pahlawan kepada aktivis yang meninggal dalam rezim Orde Baru. Kepala Negara mengaku akan mempertimbangkan usulan tersebut.

"Saya kira tadi usulan mengenai gelar pahlawan nasional atau mungkin pemberian bintang jasa saya kira akan segera kita tindaklanjuti dan nanti akan saya sampaikan ke seluruh aktivis 98," katanya saat berpidato dalam acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2018).

Ia menilai, aksi aktivis 98 dalam menumbangkan Orde Baru telah memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan bermasyarakat. Ia mencontohkan kini masyarakat telah memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam kehidupan bernegara.

"Karena itu juga sebuah pertanda 98 itu telah dibuka ruang seluas-luasnya untuk kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, masyarakat yg lebih demokratis, kebebasan pers," paparnya.

"Saya kira kita harus memiliki sebuah tanda bahwa era itu adalah dimulainya era keterbukaan era kebebasan di negara kita ini," katanya.

Jokowi berharap harapkan dalam jangka yang panjang era keterbukaan dapat memberikan ruang bagi masyarakat guna berkontribusi terhadap negara dan bangsa. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar